Mobil Sudah Lunas Milik Jurnalis Ditarik Paksa Oknum Leasing di Kelapa Dua

    Mobil Sudah Lunas Milik Jurnalis Ditarik Paksa Oknum Leasing di Kelapa Dua

    TANGERANG - Mobil sudah lunas milik seorang Jurnalis Liputankota.com Jicris Syahputra Tarigan ditarik paksa 10 orang oknum leasing atas nama PT. JACCS Mitra Pinashtika Mustika Finance Indonesia di Kelapa Dua, sekira pukul 20.30 pada Senin (12/06/2023).

    Mobil yang ditarik paksa oknum leasing tersebut adalah mobil Toyota Kijang Inova Hitam bernomor polisi B 1831 CMU. 

    Jicris mengaku bahwa mobil nya tersebut sudah dibayar lunas dan tidak memakai sistem kredit dengan nilai Rp165 juta tertanggal 24 Desember 2021.

    "Ya ini mobil udah lunas, kok tiba-tiba ada 10 orang pihak leasing narik mobil saya, " ujarnya, Selasa (13/6/2023). 

    Jicris menjelaskan, leasing beralasan bahwa mobil tersebut adalah bukti pinjam uang dengan BPKB yang menurutnya telah digelapkan oleh terduga pelaku berinisial TH alias F.

    Dijelaskannya, dirinya sudah membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Tangsel dengan nomor LP TBL/B/381/II/2023/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya atas penggelapan BPKB oleh terduga pelaku berinisial TH alias F itu. 

    "Tapi sama pihak leasing malah dihiraukan LP tersebut, padahal itu sudah jelas BPKB digelapkan. Dan herannya kok bisa si leasing meminjamkan uang tanpa bukti fisik mobil?, " ungkap Jicris. 

    Jicris menerangkan, mobil tersebut ditarik paksa leasing di Dunkin Donat Gading Serpong, Kelapa Dua, oleh 10 oknum yang mengaku leasing dari PT. JACCS Mitra Pinashtika Mustika Finance Indonesia yang beralamat di Ruko metropolis town scuare, jln Hartono raya GM 02/02 Modern land kelapa indah kota tangerang

    "Oknum tersebut menghiraukan LP penggelapan BPKB saya, jadi apa gunanya saya membuat LP di Polres?, " jelasnya. 

    Jicris mengatakan, dirinya sudah melaporkan kejadian penarikan paksa atau perampasan oleh 10 oknum leasing yang mengaku dari PT. JACCS Mitra Pinashtika Mustika Finance Indonesia ke Polres Tangerang Selatan. 

    "LP dengan nomor TBL/B/1160/VI/2023/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya, dengan membawa 4 orang saksi, berikut 4 barang bukti yaitu foto surat tugas, faktur jual beli mobil, kwitansi jual beli mobil, dan foto copy BPKB mobil, " jelasnya. 

    "Saya harap pihak Kepolisian bisa menangkap para oknum leasing, serta orang yang telah menggelapkan BPKB saya dan sudah dilaporkan pada 17 Februari 2023 lalu, " tutupnya. (Hadi/Red)

    tangerang
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Hefi Irawan, S.H Ketum YLPK PERARI Meminta...

    Artikel Berikutnya

    Mobil Jurnalis Ditarik Paksa Oknum Leasing,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami