Kades Wanakerta Gagal Paham Soal LDKLSM BP2A2N : Ini pelecehan Terhadap Profesi dan perlu Dibawa ke Ranah Hukum

    Kades Wanakerta Gagal Paham Soal LDKLSM BP2A2N : Ini pelecehan Terhadap Profesi dan perlu Dibawa ke Ranah Hukum

    TANGERANG - LSM BP2A2N mengapresiasi pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yang telah mengadakan program Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) yang dilaksanakan tahun 2022 dan ini pertama kalinya dan bahkan menjadi percontohan secara Nasional.

    LDK tersebut diadakan untuk melatih dan mendidik serta merubah mindset dari pada Para kepala Desa untuk menjadi lebih baik dan bertanggung jawab terhadap Masyarakat dam mampu mengembangkan potensi Desanya dengan baik dan jauh lebih berkembang serta dapat berkomunikasi baik dengan siapapun.

    Namun LDK tersebut belum mampu diserap dengan Baik Oleh Kepala Desa yang mengikuti LDK tersebut dimana Salah Satunya Oleh Kepala Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya kabupaten Tangerang yaitu Tumpang Sugian yang dianggap telah melecehkan Profesi Wartawan Dan LSM dengan mengatakan 

    "Kepala Desa Angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kepala Desa Kaleng-kaleng, Kepala Desa Baja Full Baja Krakatau Steel, Wartawan LSM lewat, Mau Lima puluh Ribu kasihin Amplop silahkan, tidak mau akan saya tunjukkan ketika saya lagi dididik di Pusdikif Cimahi Bandung "

    Pernyataan Kepala Desa Tersebut dianggap Tak Pantas dan telah melecehkan Profesi yang Dianggap tidak paham soal Tupoksi dan kami Minta hal tersebut diusut sampai tuntas secara Hukum Ucap Ahmad Suhud Selaku Direktur Eksekutif LSM BP2A2N.

    Ahmad Suhud Juga menyayangkan pernyataan Kades Wanakerta tersebut yang dianggap tidak pantas, karena kepala Desa Tersebut baru saja mengikuti Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) yang seharusnya dapat merubah mindset dan pola pikir serta hati-hati dalam hal Komunikasi yang dilakukan oleh pejabat publik tersebut  Dan kami Minta pelecehan profesi tersebut harus diproses secara hukum agar hal tersebut menjadi pembelajaran bagi siapapun sebagai pejabat publik, apalagi LDK yang diikuti merupakan percontohan secara Nasional namun Gagal untuknya Ucap Suhud.

    (Sopiyan)

    Tangerang
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Klarifikasi Tiga Pilar Kec Cisoka: Makam...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Segera Selidiki Dugaan Kasus Pelecehan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami